Absen Tanpa Keterangan Di Hari Pertama Kerja, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Pemkab Jember menyiapkan sanksi tegas bagi Pegawai Negeri Sipiol, yang absen tanpa keterangan di hari pertama kerja, usai libur Hari Raya Idul Fitri.

Wakil Bupati Jember Abul Muqit Arief usai melakukan inspeksi mendadak, di sejumlah kantor SKPD menegaskan, libur Hari Raya yang diberikan kepada seluruh PNS dinilai sudah cukup.

Dengan demikian lanjut Muqit, sebagai pelayan masyarakat maka sudah seharusnya, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Jember sudah mulai beraktifitas terhitung hari ini.

Muqit mengaku sengaja melihat secara langsung setiap ruangan, untuk memastikan tingkat kehadiran PNS. Jika nantinya ditemukan PNS yang tidak masuk tanpa ijin, maka Pemkab akan menyiapkan sanksi tegas sesuai aturan.

Kedepan Muqit berharap, agar seluruh PNS meningkatkan kedisiplinannya, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. Dari pantauan di lapangan, Bupati Jember faida juga menggelar sidak, di ruangan SKPD Pemkab Jember. (adv)

(864 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.