Wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengaku tidak sepakat, jika ada usulan keringanan dari kontraktor, untuk pemenuhan syarat teknis mengikuti proses lelang.
Kepada sejumlah wartawan Ayub mengatakan, syarat yang telah dimunculkan PPK SKPD tersebut, merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme kontraktor.
Apalagi kata Ayub, menjelang pemberlakukan masyarakat ekonomi asean, akan ada persaingan ketat di dunia jasa konstruksi. Sebab kontraktor dari luar Indonesia, bisa mengikuti proses lelang di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itulah Ayub berharap, kedepan pengusaha jasa konstruksi, benar- benar maksimal dalam proses pemenuhan syarat teknis, yang telah diberlakukan SKPD tersebut.
Sementara itu kepala ULP barang dan jasa Pemkab Jember Hadi Sasmito menyarankan, agar asosiasi atau organisasi jasa konstruksi, untuk memainkan peran dan melakukan komunikasi dengan SKPD.
Selain itu kata Hadi, para penyedia jasa konstruksi, mau tidak mau harus meningkatkan kompetensinya. Sebab saat ini dunia konstruksi terus mengalami perkembangan.
Diberitakan sebelumnya, ketua Komisi C DPRD Jember Siswono, meminta agar syarat teknis peserta lelang dipermudah. Terutama untuk proyek yang anggarannya tidak terlalu besar.
Sigit
(813 views)