Polres Jember mengamankan sebanyak 12 kilogram bahan peledak mentah, serta 15 ribu mercon yang siap dibakar pada saat hari raya idul fitri mendatang.
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan, barang bukti bahan peledak dan mercon tersebut, diamankan dari enam pelaku, berinisial A-S, H-M, M-N, S-H, -SY dan B-N.
Menurut Sabilul, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, selain digunakan sebagai mercon, bahan peledak tersebut akan digunakan oleh pelaku, untuk membuat bom ikan atau bondet.
Dimana lanjut Sabilul, bondet tersebut sering digunakan pelaku kejatahan, untuk melancarkan aksinya, dan melukai korban- korbannya. Lebih jauh Sabilul menerangkan, kini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Jember, dan mereka akan dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Win
