Petani Tebu Keluhkan Tarikan Retribusi Jalan Di Desa Silo

Puluhan petani tebu mengeluhkan adanya tarikan retribusi jalan di Desa Silo, sebesar 300 ribu rupiah per hektar, dengan alasan untuk perawatan jalan. Hal ini disampaikan Ketua Kelompok Tani Sido Makmur Ahmad Nuryadi melalui telefon selularnya.

Nuryadi menceritakan, memang sejak tahun 2010 lalu, pihak desa memberlakukan retribusi truk tebu sebesar 5 ribu rupiah per rate, berangsur naik hingga 15 ribu rupiah per rate. Namun tanggal 27 Mei lalu, truk tebu milik salah satu petani yang lewat di Jalan Raya Dusun Krajan Desa Silo, dihadang sekitar 50 orang warga. Mereka meminta pemilik lahan tebu membayar retribusi sebesar 700 ribu rupiah per hektar.

Sebelum membayar retribusi tersebut lanjut Nuryadi, petani dilarang melakukan penebangan. Setelah dilakukan komunikasi dengan kepala desa terpilih, akhirnya diperoleh kesepakatan petani membayar retribusi sebesar 300 ribu rupiah. Petani terpaksa membayar retribusi, karena jalan tersebut merupakan akses jalan satu-satunya.

Lebih jauh Nuryadi menjelaskan, jika tarikan retribusi seperti ini terus dilakukan, dirinya khawatir akan muncul retribusi lain di desa-desa yang dilalui truk tebu petani. Kepala Desa Silo Mudhasir hingga berita ini diturunkan belum berhasil di konfirmasi. Ketika dihubungi telefon selularnya, istrinya mengatakan Mudhasir sedang tidak berada dirumah.

(892 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.