PDP Belum Ajukan Keberatan Pembayaran THR.

Meski sejak tiga tahun terakhir perusahaan daerah perkebunan Kahyangan Jember tidak mampu membayar tunjangan hari raya, namun sampai hari ini Disnakertrans Jember belum menerima surat keberatan dari jajaran direksi PDP.

Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Jember Akhmad Hariadi menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun- tahun sebelumnya, PDP Kahyangan tidak mampu memberikan THR kepada karyawannya. Hal itu disebabkan kondisi keuangan PDP saat ini sedang kritis.

Hariadi mengaku tidak bisa berbuat banyak karena sesuai dengan hasil audit BPK dan tim independen, PDP saat ini sedang krisis. Sehingga tidak bisa dipastikan, apakah PDP mampu memberikan thr apa tidak kepada karyawannya.
Namun yang pasti kata dia, sampai hari ini pihaknya belum menerima surat keberatan dari direksi PDP, untuk memberikan THR kepada seluruh karyawannya.

Diberitakan sebelumnya, Disnakertrans Jember telah mengirimkan surat kepada lebih dari 200 perusahaan Jember, terkait pemberian THR kepada karyawannya.

Win

(869 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.