Komisi C DPRD Jember mewacanakan pembentukan kantor Unit Layanan Pengadaan, U-L-P tersendiri, tidak lagi dibawah bagian pembangunan Pemkab Jember.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Anang Murwanto mengatakan, selama ini keberadaan ULP dinilai masih belum maksimal. Sebab SDM yang didalamnya berasal dari perwakilan masing- masing SKPD.
Sehingga lanjut Anang, ketika ada protes dari peserta lelang, masih diperlukan konfirmasi ulang kepada PPK. Inilah yang kemudian membuat panjang mekanisme proses lelang.
Namun jika dibentuk kantor tersendiri, Anang yakin, seluruh proses yang berkaitan dengan lelang, akan lebih cepat diselesaikan.
Anang berharap, usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Jember, sehingga pada saat perubahan Sistem Organisasi Tata Kerja, S-O-T-K, bisa dibahas bersama DPRD Jember.
