Kedapatan Membuat Petasan, Warga Bintoro Diamankan Polisi

Salah satu warga kelurahan bintoro kecamatan patrang berinisial M-K, ditangkap petugas kepolisian setempat karena diduga memproduksi petasan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Agus Sutriyono, Selasa malam pihaknya melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dan mengantongi cukup bukti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan petasan dengan panjang sekitar 2 meter. Tidak hanya itu saja, setelah dilakukan penggerebekan dirumah pelaku, petugas mengamankan bubuk mesiu seberat 0,5 kilogram, sumbu peledak, dan sejumlah barang bukti yang lain.
Dari hasil pemeriksaan sementara, selain memproduksi sendiri petasan, pelaku juga menjualnya secara langsing.saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Patrang untuk penyelidikan lebih lanjut.

(941 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.