Sampai hari ini baru 60 dari total 216 desa di Kabupaten Jember, sudah bisa mencairkan dana desa, khususnya untuk kebutuhan belanja wajib dan mengikat, termasuk tunjangan perangkat desa.
Hal ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo. Menurut Ardi, setelah Komisi A menggelar hearing bersama bagian pemerintahan desa Pemkab Jember, diketahui sampai hari ini baru 60 desa yang sudah lolos verifikasi, dan bisa mencairkan dana desa.
Ardi menjelaskan, memang sudah ada sedikitnya 170 desa yang mengajukan permohonan pencairan. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 60 desa yang dinyatakan lolos. Sebab untuk mencairkan dana desa, pemerintahan desa sudah harus merampungkan APB-DES serta lolos verifikasi.
Ardi berharap seluruh desa yang dinyatakan belum lolos verifikasi, segera melengkapi persyaratan yang belum lengkap, khususnya untuk mencairkan tunjangan perangkat desa selama 6 bulan pertama tahun 2016 ini.
(864 views)