Bagian Kesra Pastikan Belum Mulai Lakukan Verifikasi Guru Ngaji.

Bagian Kesra Pemkab Jember, tidak bertanggung jawab terhadap pendataan guru ngaji, yang dilakukan oleh sejumlah pihak diluar petugas yang dibentuk oleh Pemkab Jember. Sebab sejauh ini Pemkab Jember belum melaksanakan pendataan, karena perbup tentang kriteria guru ngaji belum di sahkan.
Demikian disampaikan kepala bagian Kesra Pemkab Jember Imam Bukhori kepada sejumlah wartawan. Menurut Imam, untuk melakukan pendataan pihaknya masih menunggu peraturan bupati tentang kriteria guru ngaji. Untuk itu Imam menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai tim pendataan guru ngaji.
Imam khawatir, pendataan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, ternyata tidak sesuai dengan kriteria guru ngaji yang ditetapkan dalam peraturan bupati. Sebab sejauh ini menurut Imam, kriteria guru ngaji masih menjadi perdebatan dan belum diputuskan oleh bupati.
Diberitakan sebelumnya, dalam hearing bersama komisi d DPRD Jember beberapa waktu lalu, Kabag Kesra Pemkab Jember memastikan honor guru ngaji tidak bisa dicairkan di bulan Ramadhan ini, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebab untuk mencairkan honor guru ngaji, akan dilakukan verifikasi ulang menyesuaikan dengan kriteria guru ngaji, yang akan diatur melalui peraturan bupati. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti janji kerja bupati, tentang kenaikan honor guru ngaji sebesar 3 kali lipat.
Sigit

(880 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.