Anggota Komisi A DPRD Jember Mufti Ali, menyayangkan tidak termanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa secara maksimal. Akibatnya hingga menjelang pertengahan tahun anggaran, proses pembangunan di desa sama sekali tidak terlihat. Mufti Ali menilai, terjadi ketidakpastian baik di pemerintahan tingkat kebupaten dan desa, untuk mengelola dana desa. Sehingga semangat pemerintah pusat memberikan anggaran, tidak bisa termanfaatkan secara maksimal.
Salah satu buktinya, penyerapan anggaran di kabupaten Jember masih jauh dari yang ditargetkan. Salah satunya akibat belum dicairkannya dana desa yang dari pusat, serta alokasi dana desa yang bersumber dari APBD. Yang terjadi ketika dipanggil oleh Komisi A, terjadi saling lempar tanggung jawab, atas keterlambatan pencairan alokasi dana desa.
Diberitakan sebelumnya, wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengaku baru tahu, jika ternyata peraturan bupati terkait mekanisme pencairan alokasi dana desa, baru ditandatangani beberapa hari lalu. Akibatnya selain pembangunan di desa tidak jalan, hingga 5 bulan perangkat desa tidak menerima honor, karena kas desa dalam posisi kosong.
Sementara kepala bagian pemerintahan desa Muhammad Winardi mengatakan, tidak segera cairnya alokasi dana desa, karena terdapat sejumlah persyaratan administrasi, yang masih belum dipenuhi oleh pemerintahan desa.
Sigit
(941 views)