Polres Jember Beri Atensi Khusus Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak.

Polres Jember memberikan perhatian khusus terhadap kasus kejahatan seksual. Dengan jumlah 58 kasus sepanjang tahun 2015 hingga saat ini, Kapolres Jember menyatakan kejahatan seksual di kabupaten Jember masuk kategori kejadian luar biasa.

Kepada sejumlah wartawan Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif menjelaskan, jumlak kasus kejahatan seksual di kabupaten Jember dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Kapolres merinci, sepanjang tahun 2015 tercatat 44 kasus kejahatan seksual di tangani Polres Jember. Sedangkan di tahun 2016 hingga bulan ini, sudah tercatat 14 kasus, dengan rincian 3 kasus perkosaan, dan 11 kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Untuk itu Polres melakukan kerjasama dengan dinas pendidikan dan seluruh universitas yang ada di Jember, untuk terus menerus memberikan sosialisasi kepada anak-anak di bawah umur. Sebab mayoritas korban kejahatan seksual merupakan anak dibawah umur.

Selain menjalin kerjasama dengan dinas pendidikan dan universitas, Polres Jember juga menggandeng para tokoh masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan seksual di masyarakat. Bahkan Polres Jember beserta seluruh Polsek jajaran akan serius melakukan sosialisasi ke ratusan pondok-pondok pesantren.

Sigit

(875 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.