Pemkab Jember diminta untuk segera melakukan validasi data, terkait jumlah bayi baru lahir yang berasal dari peserta jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran, JKN PBI.
Kepala BPJS kesehatan Tania Rahayu menerangkan, proses konsolidasi data tersebut, dilakukan setiap enam bulan sekali. Data terakhir yang diterima bpjs dari Pemkab, tertanggal 1 Januari lalu.
Untuk itulah kata tania, sebelum bulan juli mendatang, diharapkan data tersebut diperbarui dan sudah diterima BPJS kesehatan. Sehingga pihaknya bisa langsung memasukkan bayi yang baru lahir, sebagai peserta JKN PBI.
Lebih lanjut tania menerangkan, kuota untuk pasien JKN PBI sebanyak 900 ribu lebih pasien, sedangkan jumlah JKN yang bersumber dari APBD, sebanyak 79 ribu orang.
Win
(826 views)