Komisi B DPRD Jember Mensinyalir Terjadi Permainan Harga Gula Di Pasaran.

Komisi B DPRD Jember mensinyalir terjadi permainan harga gula, yang dilakukan oleh para broker atau pemenang lelang. Sebab harga gula petani jauh lebih rendah dibanding harga gula di pasaran. Untuk itu Komisi B meminta Disperindag, berkoordinasi dengan bupati untuk mencari solusi yang menguntungkan petani.

Ketua Komisi B DPRD Jember Bukri mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi B, harga gula petani dari hasil lelang hanya di kisaran 10 ribu rupiah per kilogram. Sementara harga gula di pasaran mencapai 16.500 rupiah perkilogram.

Selisih harga yang cukup jauh ini menurut Bukri, patut diduga sengaja dilakukan oleh para broker untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Jika tidak dilakukan penertiban oleh pemangku kebijakan, sebesar apapun operasi pasar yang dilakukan, tidak akan mampu mengendalikan harga gula di pasaran.

Untuk itu lanjut Bukri, Komisi B mendesak Disperindag berkoordinasi dengan PG Semboro, untuk melakukan pendataan para broker gula. Dari situ kemudian bupati bisa memanggil para broker gula, dan memberikan penekanan-penekanan agar petani tidak selalu menjadi pihak yang paling dirugikan.

Sigit

(839 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.