Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset tidak mengalami kesulitan, atas terjadinya pengurangan anggaran sebesar 10 persen, sesuai surat edaran kementerian keuangan. Bahkan bupati sudah melaporkan penyesuaian yang dilakukan terhadap menteri keuangan.
Kepala BPKA Pemkab Jember Ita Puri Handayani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyesuaian anggaran, akibat adanya pengurangan dana alokasi khusus sebesar 10 persen sesuai surat edaran menteri keuangan. Sehingga keebijakan tersebut dipastikan tidak mengganggu penyerapan anggaran oleh SKPD.
Penyesuaian anggaran akibat pengurangan tersebut sudah selesai dilakukan. Bahkan bupati juga sudah melaporkannya kepada menteri. Perubahan perjanjian atau adendum terhadap pekerjaan yang melalui proses lelang, akan dilakukan dalam perubahan APBD mendatang.
Sebelumnya pengurangan dana alokasi khusus sebesar 10 persen dalam se kemenkeu, diduga menjadi penyebab rendahnya penyerapan anggaran di kabupaten Jember. Namun Ita dengan tegas mengatakan, besarnya penyerapan anggaran tergantung goodwill dari masing-masing SKPD. Jika SKPD melakukan progam kerja sesuai perencanaan di awal tahun anggaran, Ita yakin tidak akan terjadi keterlambatan pencairan.
(808 views)