Balai Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Jember, kembali menemukan dua benda pra sejarah, yang diperkirakan berumur enam ribu tahun sebelum masehi, atau zaman neolitikum.
Koordinator Balai Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Jember Didik Purbandrio mengatakan, dua benda pra sejarah tersebut diantaranya pastel atau batu gandik, yang digunakan untuk berburu, dan arca primitif polinesia yang ditemukan di rumah warga di Desa Candijati Arjasa.
Selain itu lanjut Didik, pihaknya juga menerima hibah dari warga, berupa keris dan tombak blambangan, yang diperkirakan berasal dari abad ke 14, jaman kerajaan blambangan fase pertama di Kecamatan Umbulsari.
Saat ini kata Didik, seluruh benda sejarah terbaru tersebut, disimpan di gudang berukuran 9 kali 9 di belakang Dinas Pendidikan, bersama dengan benda pra sejarah yang lain.
Didik mengaku tidak bisa berbuat banyak, dengan tempat penyimpanan benda pra sejarah di Jember. Sebab beberapa kali diusulkan sejak tahun 1991 lalu, belum ada respon dari pemerintah daerah.
(1.067 views)