50 persen hasil tambang batu kapur Puger, di kelola oleh pengusaha tambang tanpa dikenai retribusi, yang bisa memberikan tambahan pendapatan asli daerah bagi kabupaten Jember.
Kepala UPT pertambangan dan umum Disperindag ESDM Jember Mujiono, sebagian besar atau tepatnya 190 hektar lahan tambang di gunung Sadeng, berstatus sebagai aset Pemkab. Namun persoalannya di areal tersebut belum ada jembatan timbang, yang bisa dipakai untuk menghitung jumlah kapur yang dibawa keluar.
Selama ini lanjut Mujiono, perhitungan hanya menggunakan perkiraan, dimana satu truk bermuatan kurang lebih 7 ton kapur. Padahal prakteknya satu truk bisa mengangkut 14 sampai 15 ton kapur. Akibatnya memang separuh dari muatan truk tersebut tidak dikenai pajak retribusi.
Atas kondisi ini menurut Mujiono, Disperindag ESDM tahun ini berencana mendirikan 3 titik jembatan timbang di sekitar gunung Sadeng. Sehingga setiap batu kapur yang dibawa keluar oleh pengusaha bisa dihitung, dan dikenai pajak sesuai jumlah riilnya.
Sementara bukri ketua Komisi B DPRD Jember mendesak, Disperindag ESDM segera menyelesaikan pembangunan jembatan timbang di Puger, agar pemasukan daerah dari sektor tambang batu kapur bisa lebih ditingkatkan lagi.
Sigit
(986 views)