Pengangkatan K2 Kemungkinan Dilakukan Melalui Jalur Ujian

Pengangkatan tenaga honorer kategori dua, besar kemungkinan akan dilakukan melalui jalur ujian. Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Jember David Handoko Seto.
Menurut David, di Kabupaten Jember tenaga honorer kategori dua jumlahnya mencapai ribuan. Mekanisme pengangkatannya dari pemerintah pusat sampai hari ini juga belum jelas.
Namun jika merujuk Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, ASN, pengangkatan tenaga kategori dua bisa dilakukan dengan ujian. Mereka yang dinyatakan lolos ujian, akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara tetapi bukan PNS, melainkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Namun untuk memastikan hal itu semua, Komisi A kata David, bersama BKD Jember akan menggelar kunker ke badan kepegawaian nasional, serta kementerian pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi.

(889 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.