Nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dishub sampai saat ini belum jelas, seiring rencana pengambilalihan kewenangan kabupaten oleh pemerintah propinsi.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kholifah dalam forum diskusi bersama DPRD Jember Kamis siang mengatakan, sesuai undang-undang paling lambat bulan November mendatang, kewenangan pengelolaan terminal kelas A dan B, diambil alih oleh pemerintah propinsi.
Akan tetapi sampai hari ini berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Nasional, hanya pegawai yang berstatus PNS yang akan dilimpahkan kepada pemprov. Sejauh ini belum ada petunjuk lebih lanjut, bagaimana nasib pegawai terminal non PNS yang selama ini bekerja di terminal. Padahal jumlah pegawai terminal non PNS hampir 2 kali lipat dibanding PNS.
Senada dengan Kholifah, Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Subadri Habib juga menyatakan tidak tahu, seperti apa kebijakan untuk tenaga honorer. Petunjuk tehnis pelimpahan kewenangan SMA dan SMK yang ada saat ini, yang diserahkan kepada propinsi hanya berupa aset, termasuk didalamnya guru-guru PNS.
Sedangkan untuk tenaga honorer sejauh ini belum ada petunjuk yang jelas. Padahal lanjut Subadri, tenaga honorer SMA dan SMK di Kabupaten Jember lebih dari seribu orang.
Atas kondisi ini pimpinan DPRD Jember berharap Pemkab lebih pro aktif, meminta penjelasan dari pemprov maupun BKN. Sehingga Pemkab bisa segera menjelaskan kepada tenaga honorer, tentang status mereka pasca pengambil alihan kewenangan tersebut.
(991 views)