Mini Market Berjaringan Abaikan Ancaman Disperindag Untuk Tidak Berlakukan Plastik Berbayar

Meski Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember telah melarang mini market berjaringan memberlakukan kantong plastik berbayar, ternyata salah satu mini market berjaringan tetap membandel.

Anggota DPRD Jember David Handoko Seto Senin mengungkapkan, Kepala Disperindag ESDM Jember Ahmad Sudiono, pekan lalu sudah melakukan sidak di sejumlah mini market berjaringan. Ternyata ditemukan salah satu mini market masih memberlakukan kantong plastik berbayar.

Padahal Kabupaten Jember tidak masuk dalam 22 kabupaten dan kota, yang melakukan uji coba kantong plastik berbayar sesuai surat edaran menteri klh. David menilai pemberlakuan kantong plastik berbayar di Kabupaten Jember oleh salah satu mini market berjaringan, merupakan tindakan membodohi masyarakat, untuk meningkatkan penghasilan mini market tersebut. Untuk itu David mendesak Kepala Disperindag membuktikan janjinya, memberikan sangsi tegas kepada mini market berjaringan yang masih membandel tersebut.

Sebelumnya Kepala Disperindag ESDM Jember Ahmad Sudiono mengancam akan memberikan sangsi tegas hingga pencabutan ijin usaha, kepada mini market berjaringan di Jember, yang masih nekat memberlakukan kantong plastik berbayar.
Ternyata ancaman Ahmad tersebut sama sekali tidak digubris. Bahkan meski telah dilakukan sidak hari Sabtu lalu oleh Disperindag, Anggota DPRD Jember David Handoko Seto, Senin pagi menemukan mini market berjaringan di sebalah kantor Disperindag masih juga menarik biaya kantong plastik kepada pelanggannya.

(907 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.