Komisi B Akan Klarifikasi Banyaknya Bangunan Di Badan Sungai Bersertifikat

Komisi B DPRD jember akan menggelar hearing, dengan mengundang dinas pengairan dan badan pertanahan nasional. Hal ini dilakukan karena ternyata sejumlah bangunan di badan sungai, yang diduga merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir genanagan di kawasan kota, sudah bersertifikat hak milik warga.

 

Hal ini disampaikan Bukri, ketua komisi B DPRD jember usai melakukan sidak di sejumlah ruas jalan kawasan kampus, bersama dinas pengairan pemkab jember selasa siang. Menurut Bukri, komisi B banyak menerima keluhan dari masyarakat, tentang banjir genangan di sejumlah kawasan kota, salah satunya sekitaran kampus.

 

Setelah dilakukan sidak, diketahui penyebab banjir genangan diantaranya karena saluran drainase tidak memenuhi standart, pola hidup masyarakat dengan membuang sampah ke saluran drainase, serta adanya sejumlah bangunan di badan sungai yang mengganggu saluran drainase. Untuk itu dalam waktu dekat menurut Bukri, pihaknya akan menggelar hearing gabungan bersama komisi A, dengan mengundang dinas PU cipta karya, dinas pengairan, serta badan pertanahan nasional.

 

Sementara kepala bidang operasional dan pemeliharaan dinas pengairan jember ali mukarom mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan pengamanan saluran drainase bermasalah, karena hampir seluruh bangunan yang berada di sepadan sungai sudah bersertifikat milik warga.

 

Padahal lanjut Ali, seharusnya tanah tersebut masuk kawasan badan sungai, yang tidak boleh ada bangunan diatasnya. Namun kenyataannya di atas tanah tersebut berdiri bangunan dan bersertifikat milik warga. Meski demikian lanjut ali, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena hal ini menjadi kewenangan badan pertanahan nasional.

 

(2.102 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.