Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengingatkan masyarakat sekitar Gunung Manggar, agar segera menyerahkan peralatan tambang yang dimilikinya kepada perhutani atau pihak kepolisian. Jika sampai batas waktu yang ditentukan masih juga ditemukan peralatan tambang dirumah warga, polisi akan melakukan tindakan tegas.
Kepada sejumlah wartawan Sabilul mengatakan, penutupan tambang liar Gunung Manggar harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya lubang tambangnya saja, tetapi juga tempat produksi di rumah-rumah warga yang biasa di sebut pengglondong, juga harus dihentikan selamanya.
Untuk itu dirinya sudah membuat surat himbauan kepada seluruh warga yang disampaikan melalui babinsa dan babinkamtibmas, agar warga segera menyerahkan peralatan produksinya kepada pihak berwajib. Jika hingga pekan depan masih juga ditemukan warga memiliki peralatan produksi, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.
Pengglondong merupakan sebutan bagi warga sekitar lokasi tambang, yang memiliki peralatan untuk memecah dan memilah batuan hasil galian. Oleh pengglondong batuan dipecah menjadi kerikil-kerikil kecil, dan dipilah mana yang batuan biasa dan mana batuan yang mengandung emas.