Pembangunan Areal Parkir Stasiun Jember Tunggu Perhitungan Dinas PU Cipta Karya

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember, meminta bantuan Dinas PU Cipta Karya, untuk menghitung nilai 16 bangunan di depan stasiun kereta api Jember, yang akan digunakan untuk perluasan areal parkir stasiun.
Humas PT. KAI DAOPS 9 Jember Krisbiantoro menjelaskan, ke-16 rumah perusahaan tersebut sebenarnya sudah tidak berpenghuni sejak tahun 2014 lalu. Namun karena masih masuk sebagai aset perusahaan dan tercatat di Kementerian Keuangan, maka harus dimohon untuk penghapus bukuan.
Dinas PU Cipta Karya lanjut Krisbiantoro, beberapa waktu lalu sudah melakukan pengukuran areal lahan rumah aset tersebut. Namun sejauh ini pihaknya belum mendapatkan rincian nilai bangunan yang akan dimohon untuk penghapus bukuan.
Diberitakan sebelumnya, tahun 2014 lalu PT KAI DAOPS 9 Jember melakukan penertiban aset rumah perusahaan, yang berada tepat di depan stasiun kereta. Rencananya lahan tersebut akan digunakan sebagai areal parkir kendaraan, karena areal parkir yang ada saat ini dinilai sudah tidak memenuhi syarat.

(1.024 views)