Tim Sukses Pasangan Faida- Muqit Arif Sambut Baik Putusan MK

Tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Faida- A Muqit Arif, menyambut baik putusan mahkamah konstitusi, yang menolak gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sugiarto- Mochammad Dwi Koryanto.

Salah satu tim sukses calon bupati dan wakil bupati Faida- A Muqit Arif, M Husni Tamrin mengaku, sejak awal pihaknya optimis jika gugatan yang diajukan pasangan Sugiarto- Mochammad Dwikoryanto, akan digugat mahkamah konstitusi.

Sebab lanjut Tamrin, jika dilihat dari materi gugatan yang diajukan, sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.

Untuk itulah tamrin meminta kepada kpu jember, untuk segera menindaklanjuti putusan mk tersebut, dengan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. Sehingga kata dia, dalam waktu dekat bisa segera dilakukan pelantikan .

Sementara itu tim sukses pasangan Sugiato- Mochammad Dwikoryanto, Jufriadi menyayangkan dengan sikap mahkamah konstitusi, yang membatasi diri pada perkara perselisihan suara saja.

Seharusnya lanjut Jufriadi, MK juga masuk terhadap perkara yang diajukan pihaknya, yakni persoalan keterlambatan penyerahan LPPDK. Namun demikian dia tetap menghormati putusan mk tersebut.

Jufriadi menambahkan, masih ada beberapa upaya yang dilakukan pihaknya, untuk mencari keadilan terhadap pelaksanaan pilkada. Yakni di pengadilan tata usaha negara, pengadilan negeri, serta dewan kehormatan penyelenggara pemiliu.

(981 views)