Miliki 49 STNK Motor Warga Bangsalsari Ditangkap Polisi

Kedapatan memiliki 49 STNK sepeda motor HR warga desa Curah Kalong Bangsalsari, Rabo sore ditangkap polisi. Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk mengetahui asal usul puluhan STNK tersebut. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Agus Supriyanto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat, yang curiga mengetahui tersangka memiliki puluhan STNK sepeda motor. Berdasarkan laporan tersebut, Anggota Polsek Bangsalsari meluncur dan menangkap tersangka yang sedang berada di sebuah tempat cutting stiker di Timur SPBU Bangsalsari. Ketika petugas meminta tersangka membuka tas hitam yang dibawanya, ditemukan 49 STNK sepeda motor yang mayoritas berasal dari luar Jember. Hingga saat tersangka masih diamankan di Mapolres Jember, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengembangkan penyidikan, untuk mengtahui asal usul puluhan STNK yang dimiliki tersangka.

(1.473 views)