Pemprov Berencana Bentuk UPT Pertambangan Di Setiap Kabupaten Dan Kota

Untuk mempermudah perijinan tambang rakyat, Pemerintah Propinsi Jawa Timur berencana membentuk Unit Pelaksana Tehnis Pertambangan, di masing-masing kabupaten dan kota. Demikian disampaikan anggota pansus pertambangan DPRD Propinsi Jawa Timur Miftahul Ulum.

Ulum ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya menjelaskan, sejak kewenangan perijinan tambang dilimpahkan kepada pemprov, banyak sekali pengusaha tambang rakyat kesulitan untuk memperpanjang perijinannya. Selain terkendala jarak, biaya dan waktu yang dibutuhkan juga cukup besar.

Untuk itu lanjut Ulum, saat ini Pemprov bersama DPRD Propinsi Jawa Timur, sedang membahas rencana pembentukan UTP pertambangan di setiap kabupaten dan kota. Dengan demikian kedepan khusus untuk perijinan tambang rakya, bisa dilakukan di masing-masing daerah. Diharapkan dengan pola ini, tidak akan ada lagi penambangan liar yang dilakukan masyarakat.

Meski demikian menurut Ulum, UPT pertambangan yang ada di daerah, hanya dikhususkan untuk pengurusan ijin pertambangan rakyat galian C seperti batu dan pasir. Sementara untuk galian A dan B tetap harus melalui Disperindag Propinsi Jawa Timur di Surabaya.

(1.099 views)