Jember Hari Ini – Kejaksaan Negeri Jember akhirnya meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan penyelewengan tanah kas Desa Sumberejo Ambulu ke tahap penyidikan. Meski demikian, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Jember belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Asih, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk menguatkan dugaan terjadinya penyelewengan tanah kas desa. Pihaknya masih memintai keterangan perangkat desa setempat, pihak penyewa, dan pihak terkait lainnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tanah kas desa dikelola oleh kepala desa sejak tahun 2011 hingga tahun 2014. Sebagai kompensasinya, perangkat desa diberi gaji tambahan yang jumlahnya bervariasi. Baru sejak tahun 2015 muncul peraturan desa yang menyebutkan bahwa tanah tersebut kembali dikelola perangkat desa sesuai dengan haknya masing-masing. Asih mengaku masih terus mendalami penyidikan kasus tersebut untuk memastikan letak penyelewengan yang dilakukan.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumberejo Ambulu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember. Mereka melaporkan dugaan korupsi tanah kas desa yang diduga dilakukan perangkat desa setempat. (Fit)
(1.040 views)