Pendukung Paslon Dilarang Rayakan Kemenangan Sebelum Pengumuman Resmi KPU

Jember Hari Ini – Kapolres Polres Jember, AKBP Sabilul Alif, melarang pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati menggelar perayaan kemenangan sebelum adanya pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Jember.

Menurut Sabilul, perayaan kemenangan sebelum pengumuman resmi dari KPU, berpotensi memicu konflik. Oleh sebab itu, Sabilul meminta kepada Pasangan Calon untuk mengendalikan pendukungnya, agar tidak melakukan euforia kemenangan.

Sabilul menjelaskan, pelaksanaan pilkada 9 Desember di Kabupaten Jember berjalan aman, lancar dan kondusif. Hal ini menunjukkan proses demokrasi di Kabupaten Jember berjalan baik. Meski demikian, lanjut Sabilul, antisipasi kerawanan tetap harus dilakukan dengan menempatkan personil di titik-titik rawan. Sabilul berharap masyarakat ikut terlibat aktif, menjaga kondisi Kabupaten Jember agar tetap kondusif. (Fit)

(777 views)