
Jember Hari Ini – Karena terdesak membayar cicilan hutang istrinya, HR warga Desa Puger Kulon Kecamatan Puger nekat mencuri motor milik tetangganya. Akibat perbuatannya, Kamis (26/11/2015) malam HR ditangkap polisi dan diamankan di Mapolres Jember.
Di hadapan polisi, HR mengaku mencuri motor Yamaha Mio milik Madun yang masih tetangganya sendiri. Tersangka mengambil motor korban ketika diparkir tidak jauh dari rumahnya. Tersangka mengaku nekat mencuri motor korban karena butuh uang untuk membayar cicilan I-Pad milik istrinya. Setelah mencuri motor korban dua hari lalu, motor tersebut kemudian dibawa kabur ke Desa Mojosari Kecamatan Puger kemudian dibawa ke Dusun Kepel Lojejer untuk digadaikan. Korban yang mengetahui motor miliknya di gadaikan di Lojejer, segera melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus Supriyanto, menjelaskan, hingga Jumat siang pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan tersangka. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio nomor polisi P 4809 BB. (Hafit)
(1.057 views)