Polisi Belum Berencana Periksa Kondisi Kejiwaan Kakek Pelaku Pencabulan

Penyidik unit perempuan dan anak satreskrim polres jember, belum berencana akan memeriksakan kondisi kejiwaan seorang kakek berinisial s-c, warga desa tegal wangi kecamatan umbulsari, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap lima orang anak dibawah umur.

Menurut Kasubag Humas Polres Jember AKP Edi Sudarto, dari hasil amatan mata, tersangka dalam kondisi normal. Yang bersangkutan mampu menjawab pertanyaan dari penyidik dengan baik. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jember, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Diberitakan sebelumnya, polres jember menangkap s-c, karena diduga kuat menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. dari hasil pemeriksaan petugas, korban pencabulan tersebut mencapai lima orang. namun, yang baru melapor ke polisi baru satu orang saja.

(661 views)