KPU Diminta Dirikan TPS Khusus Di Rumah Sakit

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Patrang, meminta Komisi Pemilihan Umum, Kpu Kabupaten Jember, untuk mendirikan tempat pemungutan suara, tps khusus, di lima rumah sakit yang berada di kecamatan tersebut.

Komisioner Kpu Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi mengatakan, dalam surat yang diterima kpu jember, panwascam patrang meminta kepada ppk setempat, agar di lima rumah sakit, yakni Rumah Sakit Subandi, Paru- Paru, Dkt, Jember Klinik, Dan Citra Husada, didirikan tps khusus.

Dalam surat tersebut, berdasarkan pengalaman pemilu legislatif tahun lalu, ketika tidak ada tps khusus di rumah sakit, maka ratusan pasien dan keluarganya, yang kehilangan hak pilihnya. Hanafi mengaku, masih akan menggelar rapat pleno, terkait rekomendasi dari panwas tersebut. sebab, setiap keputusan apapun harus diputuskan oleh seluruh komisioner kpu jember.,

Sebelumnya, saat pemilu legislatif kemarin, komisi pemilihan umum tidak menyiapkan tempat pemungutan suara mobile bagi pasien yang dirawat di rumah sakit. ini dikarenakan, tidak ada regulasi untuk menyiapkan tps mobile tersebut.

(905 views)