Tidak Ada Anggaran Tidak Bisa Dijadikan Alasan Untuk Tidak Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Melanggar

GAMBAR-BERITA18Tidak adanya anggaran tidak bisa dijadikan dasar bagi kecamatan untuk tidak melakukan penertiban alat peraga kampnye yang melanggar aturan. sebab alokasi anggaran untuk penertiban atribut kampanye sudah melekat di satpol pp sebagai eksekutor. Demikian Disampaikan Ketua Komisi A Dprd Jember Mohammad Jufreadi.

Jufreadi menjelaskan, dalam beberapa kali hearing bersama panwaslu, kpu dan satpol pp, komisi a sudah mewanti-wanti agar tidak muncul lagi alasan, tidak ada anggaran untuk penertiban alat peraga kampanye. namun saat ini banya sekali laporan masuk ke komisi a, penertiban tidak dilakukan karena camat beralasan tidak adanya anggaran.

Anggaran penertiban alat peraga kampanye menurut jufreadi, melekat pada kegiatan operasional satpol pp kabupaten. sehingga dalam konteks penertiban alat peraga kampanye, merupakan kegiatan satpol pp kabupaten, yang dalam pelaksanaannya menggunakan tenaga satpol pp kecamatan. jika ternyata dilapangan mekanisme ini tidak berjalan, berarti satpol pp dan camat tidak saling koordinasi.

Sebelumnya, 3 kecamatan dinyatakan tidak pernah melakukan penertiban alat peraga kampanye. diantaranya kecamatan sukowono, semboro dan gumukmas. panwaslu kabupaten jember saat ini tengah melakukan investigasi khusus, untuk menggali informasi tentang kemungkinan terjadinya mobilisasi, yang diduga dilakukan oleh camat dan kepala desa, untuk memenangkan salah satu partai ataupun caleg tertentu.

(712 views)