Sejak Januari Hingga Bulan Februari lalu, lebih dari seribu kendaraan roda dua, diamankan di Satlantas Polres Jember. Kendaraan itu terpaksa diamankan petugas dikarenakan tidak dilengkapi dengan surat- surat, serta kondisi kendaraan tidak sesuai dengan standar.
Kasatlantas Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Akmal mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan lebih dari dua ribu ban, serta ratusan knalpot kendaraan roda dua, yang tidak sesuai dengan aturan.
Rencana lanjut dia, ribuan barang bukti tersebut akan dimusnahkan secara simbolis, pada pertengahan bulan maret mendatang. ban kendaraan serta knalpot tersebut, tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang oleh pemilik kendaraan.
Untuk pengendara yang melanggara kata akmal, didominasi kalangan pelajar. bahkan jumlahnya lebih dari 50 persen, sementara sisanya merupakan masyarakat biasa.
Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, satlantas polres jember akan terus menggencarkan proses sosialisasi, serta mengintensifkan razia.
(603 views)