DPRD Jember akhirnya menyetujui hibah aset untuk dua perguruan tinggi, yakni STAIN Jember Dan IKIP PGRI Jember. Hal ini terungkap usai rapat Banmus DPRD Jember, Rabu siang.
Anggota Banmus DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan, banmun menyetujui hibah tersebut, karena untuk kepentingan pendidikan di jember. namun khusus untuk hibah ke stain jember, dprd jember memberikan rekomendasi agar sebagian tanah, yang sudah dijadikan areal makam oleh masyarakat lingkungan karang mluwo, tidak masuk dalam tanah hibah.
Tanah tersebut lanjut Ayub, oleh DPRD Jember dialihfungsikan dari tanah eks bengkok kelurahan mangli, menjadi pemakaman umum. ini untuk memberikan kepastikan kepada masyarakat setempat. rencana untuk proses persetujuan hibah aset itu, akan diparipurnakan pada selasa 4 maret mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Lingkungan Karangmluwo Kelurahan Mangli, memprotes jika areal tanah makam di wilayahnya, juga diikutkan dalam tanah yang akan dihibahkan ke stain jember.
(730 views)