Ketua DPD Pan Jember mengancam akan menggugat satpol pp pemkab jember, jika tidak segera melakukan klarifikasi terkait hilangnya sejumlah atribut kampanye caleg dan bendera pan, khususnya yang terpasang di daerah semboro.
Ketua DPD PAN Jember Evi Lestari mengatakan, peristiwa ini terjadi bukan hanya pada dirinya, tetapi juga kepada hampir seluruh caleg. kebetulan saja yang terjadi di kecamatan semboro merupakan baliho miliknya.
Evi mengatakan, tim suksesnya memasang baliho pada malam hari. tetapi kemudian pagi harinya baliho tersebut sudah tidak ada lagi. berdasarkan keterangan saksi mata disekitar lokasi, baliho tersebut ternyata diturunkan oleh 6 orang anggota satpol pp. yang lebih aneh lagi, ternyata atribut kampanye yang ada di sepanjang jalan tersebut bukan hanya miliknya, tetapi masih banyak milik caleg dari partai lain yang ternyata tidak disentuh oleh satpol pp.
Padahal sesuai aturan lanjut evi, jika memang baliho miliknya dinyatakan melanggar, seharusnya ada teguran terlebih dahulu dari kpu baik melalui partai maupun langsung kepada caleg. jika tegurn tersebut tidak diindahkan, baru panwas memberikan rekomendasi kepada satpol pp untuk menurunkannya.
Sementara Satpol Pp Pemkab Jember mengaku belum tahu kronologis penurunan atribut kampanye milik partai amanat naional tersebut. Meski Demikian Kabid Penegakan Perda Satpol Pp Kabupaten Robby Cahyadi, siap mempertemukan evi dengan kasi trantib dan juga panwascam semboro, untuk melakukan klarifikasi selasa pagi.
Meski demikian lanjut Robby, sebenarnya pihaknya sudah memberikan pengarahan kepada satpol pp kecamatan, agar dalam melakukan penertiban berkoordinasi dengan panwascam setempat. sebab panwascam yang mengerti titik-titik mana yang dinilai melanggar dan harus ditertibkan.
(1.070 views)