Diduga Pungli Prona, Oknum Kades Dilaporkan Ke Kejaksaan

GAMBAR-BERITA18Sejumlah Warga Desa Menampu Kecamatan Gumukmas, Mendatangi Kejaksaan Negeri Jember, untuk melaporkan kasus dugaan pungutan liar proyek operasi nasional agraria (prona), yang diduga dilakukan oknum kepala desa setempat.

Menurut Samsul Arifin, saat pelaksanaan prona di desanya, dia dan warga yang ikut program tersebut, diminta untuk menyerahkan sejumlah uang yang cukup bervariatif. mulai dari 600 ribu hingga satu juta tiga ratus ribu rupiah.

Padahal lanjut arifin, sesuai dengan aturan, program prona tersebut, dibiayai oleh dana apbn pusat. ia kemudian mempertanyakan, jika sudah ada dana dari pusat, mengapa warga masih diminta untuk menyetor sejumlah uang, saat mengurusi program prona.

Dia menuding, oknum kepala desa telah melakukan aksi penipuan terhadap warga. sebab faktanya, program tersebut seharusnya gratis.

sementara itu Kepal Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jember, Eko Cahyono mengaku akan mempelajari terlebih dahulu laporan warga tersebut. ia berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan pungli prognam itu.

(1.290 views)
Tag: