Angka perceraian di Kabupaten Jember, tertinggi nomer empat Seluruh Jawa Timur. Posisi pertama diduduki Kabupaten Banyuwangi, Disusul Malang, Kemudian Surabaya, baru Jember. Demikian Diungkapkan Humas Pengadilan Agama Jember, Hamimuddin.
Kepada sejumlah wartawan dia menjelaskan, selama tahun 2013, ada 7904 perkara yang masuk ke pengadilan agama jember. dengan rincian cerai talak 1987 perkara, cerai gugat 4200 perkara, isbat nikah 1506 perkara, dan faktor lain.
Untuk faktor yang paling dominan tingginya angka perceraian tersebut lanjut hamimudin, didominasi karena faktor ekonomi, dilanjutkan ketidakharmonisan, lalu kurang bertanggung jawab, serta kekerasan dalam rumah tangga.
Lebih lanjut Hamimudin menjelaskan, sebenarnya Pengadilan Agama Jember pada saat persidangan, sudah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. namun ketika salah satu pihak tidak hadir, maka proses perceraian akan diputuskan.
(1.682 views)