Investor Akan Kembalikan 159 Ton Karet PDP Senilai 3 Milyar Lebih Secara Mengangsur

GAMBAR-BERITA18Investor akan mengembalikan 159 ton karet kepada perusahaan daerah perkebunan kahyangan jember dengan cara mengangsur. setidaknya sebelum tutup tahun anggaran, sudah harus ada angsuran masuk ke pdp. Demikian disampaikan dirut pdp kahyangan Hm. Sujatmiko.

Menurut Sujatmiko, dalam pembicaraan pembatalan perjanjian kerjasama operasional atau kso antara pdp dengan investor asal surabaya, disepakati 159 ton karet yang terlanjur dibawa oleh investor, total dihargai 3 milyar rupiah lebih. penetapan harga ini menurut sujatmikosudah sesuai dengan harga karet internasional maupun lokal.

Sujatmiko berharap persoalan d9 ton karet ini tidak langsung dipandang sepenggal-sepenggal. dirinya dulu melepas karet kepada investor karena sesuaiperjanjian yang ada dalam kso. jike kemudian kso dibatalkan sepihak oleh pdp, maka harus ada konsekkuensi logis bagi investor sebagai pihak yang dirugikan.

Sehingga untuk penyelesaiannya diperlukan saling pengertian dari kedua belah pihak. jika pdp tidak mau memberi sedikit kelonggaran, investor bisa saja menggugat atas pembatalan kso tersebut. Meski demikian Sujatmiko mengaku saat ini terus melakukan penagihan, setidaknyaa sebelum tutup tahun anggaran, sudah ada cicilan yang masuk ke pdp.

Tuntutan agar karet sebanyak 159 ton segera dikembalikan kepada pdp, muncul dalam pandangan umum fraksi demokrat dprd jember. persoalan karet milik pdp ini muncul pasca keputusan bupati untuk membatalkan kso, akibat adanya penolakan besar-besaran dari karyawan.

(1.224 views)
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.