Dinas Peternakan Propinsi menilai polemik pemagaran aset miliknya di pasar sabtuan, dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mencari popularitas, sebagai pahlawan kesiangan ditengah tengah masyarakat yang sedang kesulitan.
Sekretaris Dinas Peternakan Propinsi Irawan menjelaskan, semua ada jalur dan aturannya. pihaknya berani melakukan pemagaran, karena memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut. jika ada pihak yang merasa memiliki bukti kepemilikan, irawan mempersilahkan mengajukan gugatan. selama tidak ada larangan dari pengadilan, berarti tanah tersebut tidak dalam status sengketa.
Tetapi lanjut Irawan, sebaiknya gugatan dilakukan sesuai jalurnya melalui pengadilan, bukan disampaikan dihadapan banyak orang yang sedang dalam kondisi emosi seperti ini. ulah pahlawan kesiangan ini, menurutnya hanya untuk mencari popularitas politis ditengah-tengah masyarakat yang sedang kesusahan.
Dinas Peternakan Propinsi terpaksa melakukan penggusuran paksa dengan pengawalan satpol pp propinsi jawa timur senin siang. sebab para pedagang sudah berkali-kali diberikan peringatan, bahkan pemagaran yang rencananya dilaksanakan tahun lalu sempat tertunda.
Dalam pertemuan terkahir, para pedagang membuat perjanjian tertulis dengan dinas peternakan propinsi, sanggup membongkar sendiri secara swadaya lapak mereka paling lambat bulan juli lalu. namun karena sampai akhir oktober belum juga dibongkar, terpaksa dinas peternakan propinsi melakukan pembongkaran paksa.
(1.215 views)