Proses mediasi gugatan Anggota Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama, FKNU DPRD Jember, dengan induk partainya, menemui jalan buntu.
Ketua FKNU DPRD Jember Marduwan mengatakan, pada saat proses mediasi kemarin, pihak dpc pknu menginginkan agar proses mediasi dilangsungkan di luar pengadilan. namun hal itu di tolak oleh anggota fraksi.
Anggota Fraksi Kata Marduwan, tetap menginginkan proses mediasi dilangsungkan dalam persidangan. karena kedua belah pihak tetap pada pendiriannya, akhirnya proses mediasi gagal.
Untuk agenda sidang berikutnya menurut marduwan, akan mengagendakan replik dari penggugat. ia optimis, gugatan tersebut akan dikabulkan oleh majelis hakim pengadilan negeri jember.
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 Anggota Fraksi PKNU DPRD Jember menggugat DPC PKNU Jember. Mereka menggugat keabsahan SK terbaru DPC PKNU di bawah komando Latif Najamudin.
(1.307 views)