Dugaan terjadinya pungutan liar oleh oknum pemerintahan mewarnai pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Jember. Sejumlah kades terpilih mengaku dimintai uang hingga puluhan juta rupiah dengan alasan untuk biaya pelantikan.
Salah satunya diungkapkan kades terpilih desa Suci kecamatan Panti Mohammad Nursalim. Nursalim Rabu siang mendatangi komisi A DPRD Jember, melapor dirinya telah dimintai uang senilai 25 juta rupiah oleh camat, 3 hari pasca penyerahan hasil pilkades desa Suci. Saat itu camat mengatakan untuk biaya proses pelantikannya yang akan dilaksanakan di kantor kecamatan.
Namun karena dana yang dimilikinya sudah menipis, Nursalim hanya memberikan 20 juta rupiah dan berjanji akan memberikan kekurangannya menjelang pelantikan. Karena berbagai pertimbangan Bupati, ternyata pelantikan dirinya tidak jadi dilakukan dikantor kecamatan melainkan di aula PB Sudirman Pemkab Jember bersama 16 kades terpilih lainnya.
Anehnya meski pelantikan batal dilakukan dikantor kecamatan, uang tersebut hingga saat ini tidak pernah dikembalikan. Bahkan dipakai untuk apa Nursalim juga mengaku tidak tahu, karena camat tidak pernah memberitahukan perinciannya. Nursalim berharap uang tersebut bisa kembali padanya meskipun sudah tidak utuh 20 juta lagi.Ketua Komisi A DPRD Jember Mohammad Jufreadi menyatakan terima kasih atas pengakuan Nursalim kepada Komisi A, terkait adanya pungutan liar ini. Sebenarnya Komisi A lanjut Jufreadi, sudah mengantisipasi terjadinya hal ini ketika bupati memutuskan pelantikan dilakukan di masing-masing kecamatan.
Jufreadi yakin pemkab tidak pernah mengeluarkan kebijakan ini. Namun karena disadari kecamatan tidak memiliki anggaran, Komisi A sejak awal memberikan toleransi boleh meminta sumbangan kepada kades terpilih, namun nilainya tidak boleh lebih dari 2,5 juta rupiah. Jufreadi berharap jika masih ada kades lain yang merasa menjadi korban pungli seperti ini segera menyampaikannya ke Komisi A DPRD Jember.
Sementara Asisten 1 Pemkab Jember Sigit Akbari ketika dihubungi per telfon oleh ketua Komisi A mengatakan, dirinya sudah mendengar isu ini beberapa hari yang lalu. Bahkan sejak Selasa siang dirinya berusaha menghubungi camat Panti untuk klarifikasi, namun sayangnya telfon camat Panti tidak pernah aktif. Kepada ketua Komisi A Sigit berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini, sekaligus menelusuri kemungkinan terjadinya hal serupa di kecamatan-kecamatan lain.
(1.101 views)