Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Campus Resto Jalan Di Tempat

Penanganan kasus dugaan korupsi sewa aset Universitas Jember menjadi Campus Resto jalan di tempat. Meski sudah mencium dugaan terjadinya korupsi, sejak dua bulan lalu kejaksaan mengaku masih akan meminta dilakukannya audit oleh BPKP.Hingga saat ini belum ada perkembangan apapun terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi aset Universitas Jember oleh pengelola Campus Resto. Padahal dua bulan lalu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember Ahmad Hambaliyanto menyatakan segera meminta dilakukannya audit oleh BPKP Jawa Timur, untuk mengetahui secara pasti potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Ketika dikonfirmasi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember Hambaliyanto lagi-lagi menyatakan masih akan meminta dilakukannya audit oleh BPKP. Padahal dua bulan lalu ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, hambali juga memberikan jawaban yang sama.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat akibat dana senilai 900 juta rupiah dari hasil sewa aset Campus Resto tidak pernah masuk ke kas Negara. Namun uang tersebut justru digunakan untuk menutup hutang Fakultas Farmasi, kepada kontraktoryang membangun gedung laboratorium apotik Fakultas Farmasi Unej.

(1.159 views)
Tag: