Sampai saat ini Kejaksaan Negeri Jember belum mendapatkan saksi ahli, atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Fakutas Farmasi Universitas Jember.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Mohammad Hambaliyanto menjelaskan/ saat ini kejaksaan masih berupaya untuk mendatangkan saksi ahli untuk alat laboratorium farmasi Unej.
Ada beberapa alternatif lanjut Hambali, saksi ahli yang akan didatangkan Kejaksaan. Ia berdalih Kejaksaan akan lebih selektif dalam memilih saksi ahli. Sebab keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah barang yang sudah diterima sesuai dengan spesifikasi atau tidak. Untuk itu menurut Hambali, kejaksaan harus hati-hati dalam menentukan langkah terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
Seperti diketahui, tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Fakutas Farmasi Universitas Jember, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kejaksaan menemukan dugaan awal penyelewengan atas kasus tersebut, yakni barang yang diterima diduga tidak sesuai dengan spesifikasi serta keterlambatan pengiriman barang.
(1.759 views)