Puluhan Aktivis Lajnah Pembinaan Ahlaq Islam Rabu Siang mendatangi Kantor Dprd Jember. mereka menilai kemaksiatan di jember sudah terlalu parah, sehingga mendorong dprd membuat perda anti maksiat. selain itu lpai juga mendesak seluruh institusi yang berwenang segera melakukan tindakan tegas.
Sekretaris LPAI Jember Mohammad Tamrin mengatakan, dirinya yakin baik para pejabat eksekutif maupun penegak hukum tahu, seberapa besar terjadinya kemaksiatan di jember. sebab letaknya bukan hanya di pelosok desa, tetapi juga terjadi di pusat-pusat kota.
Tamrin mencontohkan, sepanjang jalan menuju rembangan saat ini menjadi tempat maksiat.bukan hanya itu, beberapa tempat hiburan malam di kawasan kota juga menjadi pusat maksiat. hal ini terjadi karena lemahnya penindakan baik yang dilakukan aparat penegak hukum, maupun institusi pemkab yang berwenang mengeluarkan perijinan.
Tamrin berharap, dprd mampu melahirkan perda anti maksiat sebagai payung hukum bagi instansi terkait untuk melakukan penindakan. meski sebenarnya sudah ada aturan dalam undang-undang, dirasa perlu ada penegasan melalui perda.
Kapolres Jember AKBP Jayadi yang juga hadir dalam pertemuan tersebut tidak banyak memberikan jawaban. jayadi meminta dukungan penuh para kyai, dan berjanji akan berupaya melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan kemaksiatan yang terjadi di jember.
Jayadi mengakui, ketika dirinya berkunjung ke rumah kyai hamid hasbullah, disampaikan maraknya kemaksiatan. ketika itu jayadi langsung memerintahkan anggotanya, namun sayangnya gagal. tapi untuk kali ini jayadi berjanji akan turun sendiri untuk melakukan razia.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Jember Arief Cahyono mengaku hari ini sudah memerintahkan stafnya, untuk membuat surat edaran. hari kamis besok surat ini akan langsung diedarkan kepada seluruh pemilik hotel dan tempat hiburan. jika masih terjadi pelanggaran, dinas pariwisata akan menjatuhkan sangsi tegas, bahkan jika perlu sampai pencabutan ijin.
Ketua Komisi D Dprd Jember Ayub Junaedi mengatakan, sebenarnya larangan kemaksiatan sudah banyak diatur dalam undang-undang. hanya saja yang perlu dilakukan memperketat pengawasan. jika dilakukan pengawasan dan penjatuhan sangsi yang benar sesuai aturan, ayub yakin kemaksiatan di jember tidak akan terjadi seperti saat ini.
(1.129 views)