Kejaksaan Negeri Jember belum bisa memastikan adanya tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan dinas pendidikan. sebab sejauh ini saksi ahli yang diminta memberikan penjelasan belum juga bisa dihadirkan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejakasaan Negeri Jember Mohammad Hambaliyanto menjelaskan, pihaknya sudah selesai memeriksa sekitar 650 orang kepada sekolah di kabupaten jember, yang diduga terkait persoalan ini. meski demikian, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan ada tidaknya tersangka baru.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember masih menunggu keterangan saksi ahli, yang akan dihadirkan dari Universitas Airlangga Surabaya. surat permohonan sudah dikirmkan beberapa waktu lalu, namun sejauh ini belum ada tindaklanjut dari pihak unair. keterangan saksi ahli ini menurut hambali, diperlukan untuk mengetahui apakah benar ada kesalahan administrasi, dalam proses pembelian laptop dengan menggunakan dana BOS.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. enggarwati sebagai rekanan pengadaan laptop, dan david seorang rekanan dari jember.
(1.050 views)