Satu orang kru bus antar kota dalam provinsi, terbukti positif menggunakan narkoba. hal ini terungkap setelah Satreskoba Polres Jember, Bersama Badan Narkotika Kabupaten Jember, Kamis Pagi, menggelar tes urine secara mendadak terhadap supir bus AKDP.
Kasatreskoba Polres Jember AKP Edi Sudarto menjelaskan, ada tiga puluh supir, yang di tes urine. dari 30 orang itu, satu diantaranya positif terdapat zat med afetamin, atau zat yang ada dalam sabu – sabu.
Saat ini supir cadangan berinisial TW itu, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. polisi akan memberikan rekomendasi kepada seluruh perusahaan otobus, termasuk tempat t-w bekerja, agar tidak menggunakan narkoba saat bekerja.
Sementara itu, di hadapan petugas, TW membantah telah menggunakan narkoba. namun ia tidak mengelak, jika sempat menenggak minuman keras di probolinggo, rabu malam. karena terbukti petugas akhirnya melarang t-w, untuk mengangkut penumpang.
(1.141 views)