Kejaksaan Negeri Jember terus mendalami laporan, terkait salah satu proyek Perusahaan Daerah Perkebunan, (PDP) Kahyangan Jember, Di Wilayah Gunung Pasang.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jember, Eko Cahyono mengaku sudah ada empat orang, yang dimintai keterangan terkait laporan tersebut. namun kejaksaan masih akan meminta keterangan tambahan dari sejumlah pihak terkait.
Kejaksaan akan memanggil administratur gunung pasang dan bagian pengairan, terkait dengan sejumlah keterangan yang masih perlu dipertajam. Eko menambahkan, sejauh ini kejaksaan masih belum menemukan indikasi, adanya pelanggaran hukum, terkait laporan tersebut. untuk itu pihaknya akan terus mendalami laporan itu.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember menerima laporan dari elemen masyarakat, terkait salah satu proyek di wilayah gunung pasang, yang diduga menyalahi aturan.
(1.311 views)