Dinas Pendidikan Pasrahkan Nasib RSBI Ke Kemendikbud

GAMBAR-BERITA18Dinas Pendidikan Jember menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, terkait nasib sekolah yang telah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus RSBI.

Kepala Bidang TK SD Dinas Pendidikan Jember Ahmad Yasin mengaku legowo atas putusan mk tersebut. sebab mk merupakan institusi tertinggi negara, yang memiliki kewenangan untuk menganulir suatu keputusan.

Hanya saja lanjut Yasin, secara resmi Dinas Pendidikan Jember, belum mendapatkan surat pencabutan status RSBI, dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Untuk itu kata dia, karena keputusan pencabutan tersebut belum keluar, seluruh proses pembelajaran di sekolah yang sudah berstatus rsbi, masih berjalan seperti biasa. yasin juga memastikan, meskipun nantinya keputusan tersebut sudah keluar, tidak akan mempengaruhi terhadap proses pembelajaran yang sudah berjalan.

Senada dengan Yasin, Kepala Bidang SMP/ SMA, Tatang Priyanggo meminta kepada sekolah yang sudah berstatus rsbi, agar tidak menurunkan kualitas pembelajaran, serta fasilitas yang ada.

Sebab kata dia, sejauh ini belum ada surat resmi dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, terkait Putusan MK tersebut. Saat Ini Dinas Pendidikan Jember, sedang mencari solusi terbaik, agar sistem pendidikan yang sudah terbangun, tidak terganggu.

Di Kabupaten Jember ada tujuh sekolah yang berstatus RSBI. diantaranya SMAN 1 Jember, SMAN 2 Jember, SMAN Kencong, SMKN 1 Jember, SMKN 5 Jember, SMPN 3 Jember Dan SDN Jember Lor 3.

(1.202 views)
Tag: