Hari Terakhir Masa Perbaikan, Tak Satupun Parpol Serahkan Berkas Perbaikan

GAMBAR-BERITA18Hingga batas akhir perbaikan dokumen administrasi verifikasi parpol calon peserta pemilu, dari 17 parpol yang direkomendasi untuk verifikasi ulang berdasar keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, tidak ada satupun parpol yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Kabupaten Jember.

Komisioner Kpu Kabupaten Jember Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan, dari 18 parpol yang direkomendasi untuk verifikasi susulan, hanya PKNU yang sampai saat ini dinyatakan memenuhi syarat tanpa perbaikan. Sedangkan 17 parpol lainnya harus melalui perbaikan berkas. Namun nyatanya, hingga jam 13.30 tidak ada satupun parpol yang menyerahkan perbaikan.

Memang lanjut Gogot, ada 7 parpol dari 17 parpol yang diverifikasi susulan sudah berkoordinasi dengan kpu melalui telfon. Mereka berjanji akan menyerahkan berkas perbaikan selasa siang. KPU sendiri lanjut Gogot, sesuai jadwal memberikan batas waktu hingga selasa jam 4 sore. Jika tidak ada perbaikan, maka parpol yang tidak melakukan perbaikan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta pemilu.

Selain 18 parpol yang diverifikasi susulan sesuai rekomendasi DKPP, Kpu Kabupaten Jember sebelumnya sudah melakukan verifikasi terhadap 16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh kpu pusat. Dari 16 parpol tersebut, dua diantaranya sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kedua parpol tersebut yaitu Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

(1.521 views)
Tag: