Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, siap menyesuaikan upah minimum kabupaten, atau umk bagi buruhnya. Seperti Diketahui, Pemprov Jawa Timur memutuskan, UMK Jember Tahun 2013 naik menjadi 1 Juta 90 ribu rupiah.
Direktur PDP Kahyangan Jember Sujatmiko mengatakan, naiknya umk di tahun 2013, menjadi tantangan bagi direksi, untuk mensejahterakan buruh. Untuk itu kata dia, saat ini PDP masih melakukan perhitungan, sejauh mana kemampuan perusahaan, untuk melakukan penyesuaian dengan upah terbaru itu.
Jika memang dirasa memberatkan, perusahaan lanjut Mantan Politisi Golkar ini, akan mengajukan surat kepada Disnakertrans Jember. bukan berarti direksi tidak akan melakukan penyesuaian dengan surat keberatan itu.
Untuk itulah, saat ini PDP terus menggencarkan program usaha baru. seperti penanaman pohon sengon, yang penghasilannya dalam jangka menengah. sehingga pemanfaatan lahan bisa lebih optimal.
Lebih lanjut Sujatmiko menjelaskan, penyesuaian UMK untuk buruh di pdp, akan disesuaikan dengan prestasi kerja buruh di lapangan. Sebut saja, untuk buruh sadep karet misalnya. jika dalam sehari mereka bisa menyadap 300 pohon, maka bisa dipastikan, upahnya lebih dari UMK.
(1.602 views)