Komisi C Pertanyakan Kontribusi Eks Kantor Disnaker

Komisi C DPRD Jember mempertanyakan kontribusi aset pemerintah, Eks Kantor Dinas Tenaga Kerja Di Jalan Trunojoyo, yang saat ini digunakan sebagai tempat usaha.

Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad asir mengaku kaget, saat hearing dengan dispenda, ternyata aset tersebut selama ini tidak memberikan kontribusi apa- apa terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember. baik dari sektor pajak maupun retribusi.

Padahal lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, aset tersebut digunakan sebagai lahan bisnis, yang semestinya memberikan kontribusi terhadap pad. atas temuan ini, komisi c akan memanggil instansi terkait, yang menangani persoalan aset daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember, Suprapto mengaku tidak menahu apakah dua aset tersebut, statusnya disewakan atau tidak. sebab urusan aset bukan urusan dispenda.

Suprapto menambahkan, jika ada proses kerjasama yang memunculkan pendapatan, semestinya akan masuk kepada pihaknya. sebab akan menjadi tanggung jawab dispenda, untuk melakukan penagihan.

Selain mempertanyakan kontribusi eks kantor dinas tenaga kerja di jalan trunojoyo, komisi c juga mempertanyakan kontribusi kompleks johar plasa. Sebab PAD dari dua tempat itu juga tidak muncul.

(1.152 views)